REPOSITORY SKRIPSI
dc.contributor.author | Syarifah, Gina | |
dc.date.accessioned | 2023-05-24T07:21:57Z | |
dc.date.available | 2023-05-24T07:21:57Z | |
dc.date.issued | 2023-01-27 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6105 | |
dc.description.abstract | ABSTRAK GINA SYARIFAH 022118286. Analisis Penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan PPH Badan Pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2020. Dibawah bimbingan : Prof. Dr. Yohanes Indrayono, Ak., M.M, C.A. dan Dr. Retno Martanti Endah Lestari, S.E., M. Si. CMA., CAPM., CAP. 2022. Rekonsiliasi Fiskal dilakukan dalam memenuhi kebutuhan perpajakan, yang dilakukan oleh wajib pajak karena adanya perbedaan perhitungan antara laporan laba menurut akuntansi (komersial) dan laba menurut perpajakan( fiskal). Hal ini diakibatkan karena perbedaan prinsip akuntansi, perbedaan metode dan prosedur, perbedaan pengakuan terhadap pendapatan dan beban. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk apakah telah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan undang-undang perpajakan, untuk menganalisis perhitungan rekonsiliasi fiskal yang dilakukan oleh PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk dan untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan terutang pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. Penelitian ini dilakukan di PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan eksploratif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data atau informasi yang dibutuhkan oleh peneliti berupa laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu perusahaan telah melakukan kewajibannya dalam perpajakan sesuai dengan Undang-Undang perpajakan dengan membuat perhitungan rekonsiliasi fiskal sebelum menentukan perhitungan pajak penghasilan badan dari laporan laba/rugi untuk periode tahun yang berakhir 2016- 2020. Setelah dilakukannya penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal didapatkan perbedaan perhitungan antara laporan komersial dan laporan fiskal, hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan menurut komersial dan menurut fiskal. Perhitungan atas rekonsiliasi fiskal didapatkan bahwa perusahaan mengalami kurang bayar pada tahun 2016 sebesar Rp 51.177 juta, pada tahun 2017 kurang bayar sebesar Rp 31.141 juta, pada tahun 2018 mengalami lebih bayar sebesar Rp 11.922 juta, pada tahun 2019 kurang bayar sebesar Rp 42.357 juta, dan pada tahun 2020 kurang bayar sebesar Rp 54.524 juta. Kata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan | en_US |
dc.description.sponsorship | Yohanes Indrayono - Retno Martatnti Endah Lestari | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan | en_US |
dc.subject | Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan | en_US |
dc.title | Analisis Penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan PPH Badan Pada PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2020 | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |