Abstract:
Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk
membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Semakin besarnya pengeluaran
pemerintah dalam rangka pembiayaan negara menuntut peningkatan penerimaan negara
yang salah satunya berasal dari penerimaan pajak. Salah satu cara yang dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan peranan masyarakat dalam bidang perpajakan adalah
melakukan pembaharuan pajak atau lebih dikenal dengan reformasi perpajakan. Melalui
reformasi perpajakan diharapkan akan mampu meningkatkan peranan masyarakat dalam
bidang perpajakan. Sejak tahun 1984 sampai sekarang sistem pemungutan pajak yang
diterapkan adalah Self Assessment System.Md&SL perlu dilihat pengaruh self assessment
system terhadap penerimaan PPN di KPP, apakah berdampak positi&negatif terhadap
penerimaan Negara. Penelitian ini bertujuan : (1) untuk mengetahui penerapan self
assessment system terhadap penerimaan PPN di KPP Pratama Ciav/i, (2) untuk
mengetahui tingkat penerimaan PPN di KPP Pratama Ciawi, (3) untuk menguji apakah
penerapan self assessment system berpengaruh terhadap penerimaan PPN secara simultan
dan parsial
Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif eksploratif dengan
metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian deskriptif kualitatif dan kuantitatif
(statistik). Untuk memperoieh data dan informasi yang diperlukan, peneliti menggunakan
data primer yaitu penelitian secara langsung di KPP Pratama Ciawi.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Penerapan self assessment system
terhadap penerimaan PPN di KPP Pratama Ciawi sudah mal^imal, SSP PPN merupakan
bukti nyata dari bentuk penyetoran yang telah dibayarkan oleh PKP, bahwa PKP tersebut
telah membayar pajak terutangnya. Sehingga SSP PPN yang telah disetorkan oleh PKP
dapat berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai, (2) Tingkat
penerimaan PPN setiap bulannya mengalami kenaikan dan penurunan, kenaikan
penerimaan PPN paling tinggi yaitu pada bulan Agustus 2010 mencapai 44% dari bulan
sebelumnya, penurunan penerimaan PPN paling rendah pada bulan Mei 2010 mencapai -
15% dari bulan sebelumnya. Dan penerimaan PPN tidak mencapai target dikarenakan
kondisi ekonomi secara makro atau global sedang mengalami penurunan. Dan juga target
yang ditentukan terlalu tinggi yaitu hampir 200% dari tahun sebelumnya (2009), (3)
penerapan self assessment system berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap
penerimaan PPN. Hal ini ditunjukan oleh nilai signifikansi (Sig t) variable SSP sebesar
0,032 (<0,0S), dan tampak bahwa nilai F hitung pada model penelitian sebesar 104.945
dengan taraf signifikansi 0,000 (< 0,005) maka Ho ditolak.
Dalam meningkatkan penerimaan PPN maka faktor-faktor yang mempengaruhi self
assessment system menjadi fokus perhatian yang penting dikaji, sebaiknya KPP Pratama
Ciawi tetap mempertahankan bahkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan untuk
mencapai target penerimaan PPN.