REPOSITORY SKRIPSI
dc.contributor.author | Kusniawati, Sri | |
dc.date.accessioned | 2022-03-22T03:47:38Z | |
dc.date.available | 2022-03-22T03:47:38Z | |
dc.date.issued | 2011 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/3426 | |
dc.description.abstract | Laporan keuangan komersial bukanlah hasil sebagai penentu besarnya pajak penghasilan yang terutang. Oieh karena itu fiskus menyajikan laporan keuangan fiskal yang berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang mempunyai prioritas untuk di patuhi di atas praktek dan kelaziman akuntansi. PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak dibidang penjualan pakah temak, anak ayam usia sehari dan ayam olahan. Adapun permasalahan yang teijadi yaitu adanya perbedaan pengakuan biaya dan penghasilan menurut akuntansi dengan akuntansi peipajakan. Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. Dengan rekonsiliasi fiskal dapat dibedakan antara perbedaan temporer dan iwrbedaan permanen. Dari perbedaan tersebut maka koreksi fiskal positif dan negatif diperlukan sebagai penentu laba kena pajak. Laba kena pajak akan menghasilkan pajak penghasilan badan terutang yang dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku pada tahun yang bersangkutan. Dengan rekonsiliasi fiskal dapat menentukan beban pajak penghasilan sebagai pengurang untuk mendapatkan laba bersih perusahaan setelah membayarkan pajak penghasilan. Dengan melakukan rekonsiliasi fiskal yang aturannya sesuai dengan undang-undang perpajakan maka dapat menekan beban pajak yang dibayarkan oleh perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif eksploratif dengan metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian yaitu analisis koraparatif. Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan, maka penulis melakukan dengaii cara groups pada bagian perpajakan dan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal yang dilakukan PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk pada tahun 2010 rekonsiliasi telah disusun dengan dua perbedaaii yaitu perbedaan temporer dan perbedaan permanen. Namun perusahaan belum menyajikan koreksi fiskal secara kelompok antara koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif. Untuk itu saran yang diberikan kepada perusahaan adalah agar perusahaan membuat penyajian laporan keuangan fiskal yang sesuai dengan peraturan perpajakan dan menyajikan koreksi fiskal positif dan negatif sebagai koreksi yang membantu dalam menghitung besamya pajak penghasilan badan terutang. | en_US |
dc.description.sponsorship | Monang Situmorang - Siti Maimunah | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan | en_US |
dc.subject | Rekonsiliasi Fiskal | en_US |
dc.subject | Pajak Penghasilan Badan | en_US |
dc.title | Pengaruh Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk. | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |