Abstract:
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem dan
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang
berkepentingan {stakeholders) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan nilai
perusahaan, melindungi hak-hak pemegang saham serta bermanfaat meminimalisasi
resiko dan kesalahan dalam menjalankan usahanya. Penerapan prinsip Good
Corporate Governance (GCG) adalah untuk menghasilkan kinerja perusahaan yang
efektif dan efisien dan merupakan kunci sukses bagi perusahaan untuk memperoleh
keuntungan dalam jangka panjang dan dapat bersaing dengan baik dalam bisnis
global.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh implementasi prinsip prinsip Good Corporate
Governance (GCG) yang terdiri dari dimensi transparansi
{transparency), akuntabilitas {accountability), pertanggungjawaban {responbility),
kewajaran {fairness), dan kemandirian {independency) terhadap kinerja perusahaan
baik secara simultan maupun parsial di PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten
Sukabumi periode 2013-2014. Penelitian ini dilakukan pada PDAM Tirta Jaya
Mandiri Kabupaten Sukabumi yang berkedudukan di Jalan Cireundeu No. 5 Cibadak
Sukabumi. Metode analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan pengaruh
implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhaadap kinerja
perusahaan. Sampel dalam penelitian ini beijumlah 19 responden dengan teknik
pengambilan sample menggunakan purposive sampling. Metode analisis data yang
dilakukan adalah regresi linier berganda, dengan pengujian kualitas data yang
digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas. Uji asumsi klasik yang digunakan
dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji
heterokedastisitas. Pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji signifikan parsial
(uji t) dan koefesien determinasi (R2). Data diolah menggunakan SPSS versi 20.0.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara bersamaan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance (GCG) berpengaruh positif dan signifikan sebesar 77,9% di
tahun 2013 dan sebesar 80,5% di tahun 2014. Sedangkan secara terpisah, pada tahun
2013 variabel kemandirian memiliki pengaruh paling besar yakni sebesar 49,1% dan
pada tahun 2014 variabel akuntabilitas memiliki pengaruh paling besar yaitu sebesar
50,5%. Dari penelitian ini diharapkan direksi lebih mensosialisasikan pedoman tata
kelola perusahaan {Good Corporate Governance) kepada pada karyawan sehinggga
karyawan memiliki arahan yang jelas mengenai sistem tata kelola perusahaan (Good
Corporate Governance).