Abstract:
Seorang akuntan publik yang profesional harus memiliki tanggung jawab untuk merancang dan mempertimbangkan proses audit sehingga berkualitas. Dikatakan bekualitas jika memenuhi ketentuan atau standar pengauditan yang nantinya akan berdampak pada hasil laporan keuangan auditan yang terbebas dan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement). Adanya pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak jasa auditor dalam melaksanakan prosedur auditnya sehingga, menyebabkan adanya transisi pelaksanaan audit dari audit konvensional ke audit jarak jauh dengan berbantuan teknologi. Tetapi dalam pelaksanaannya di KAP BAMS tidak sedikit auditornya kurang cermat dan kurang hati-hati dalam merencanakan dan mempertimbangkan prosedur dan pengumpulan data sebagai bukti audit pada penerapan remote auditing ini yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas audit yang dihasilkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan pengaruh remote auditing dan skeptisisme profesional terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik Bharata, Arifin, Mumajad & Sayuti (BAMS) di Jakarta Selatan. Metode penelitian mengenai remote auditing dan skeptisisme profesional pada Kantor Akuntan Publik Bharata, Arifin, Mumajad & Sayuti (BAMS) di Jakarta Selatan dengan menggunakan data primer dengan metode penarikan sampel berupa purposive sampling.
Metode analisis data berupa analisis statistik deskriptif dengan menggunakan uji statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis dengan menggunakan program SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan hasil pengujian parsial dengan uji t menunjukan bahwa remote auditing dan skeptisisme profesional berpengaruh dan signifikan terhadap kualitas audit.
Hasil penelitian berdasarkan pengujian simultan dengan uji F menunjukan bahwa remote auditing dan skeptisisme profesional secara bersma-sama berpengaruh dan signifikan terhadap kualitas audit.
Kata Kunci: COVID-19, Remote Auditing, Skeptisisme Profesional dan Kualitas Audit.