FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

REPOSITORY SKRIPSI

Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Mulia Industrindo Tbk. Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022

Show simple item record

dc.contributor.author Mardiana, Selvi
dc.date.accessioned 2024-11-20T01:39:07Z
dc.date.available 2024-11-20T01:39:07Z
dc.date.issued 2024-07-27
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/9048
dc.description.abstract SELVI MARDIANA. 022120148. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Mulia Industrindo Tbk. Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022. Dibawah bimbingan : YOHANES INDRAYONO dan YAN NOVIAR NASUTION. 2024. Rekonsiliasi Fiskal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perpajakan, yang dilakukan oleh wajib pajak karena adanya perbedaan perhitungan antara laporan laba menurut akuntansi (komersial) dan laba menurut perpajakan (fiskal). Hal ini diakibatkan karena perbedaan prinsip akuntansi, perbedaan metode dan prosedur, perbedaan pengakuan terhadap pendapatan dan beban. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana analisis Rekonsiliasi Fiskal atas laporan keuangan komersial pada PT Mulia Industrindo Tbk. Tahun 2018-2022, untuk menjelaskan bagaimana perhitungan Pajak Penghasilan Badan Terutang pada PT Mulia Industrindo Tbk. Tahun 2018-2022, untuk menjelaskan bagaimana analisis Rekonsiliasi Fiskal atas laporan keuangan komersial terhadap perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang terutang pada PT Mulia Industrindo Tbk. Tahun 2018-2022. Penelitian ini dilakukan di PT Mulia Industrindo Tbk dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif eksploratif (non statistic). Metode penelitian ini menggunakan studi kasus dengan melakukan penelitian secara tidak langsung yaitu mengambil data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau situs resmi perusahaan PT Mulia Industrindo Tbk. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu perusahaan telah melakukan kewajibannya dalam perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan dengan membuat perhitungan Rekonsiliasi Fiskal sebelum menentukan perhitungan Pajak Penghasilan Badan dari laporan laba/rugi untuk tahun 2028-2022. Setelah dilakukannya Rekonsiliasi Fiskal didapatkan perbedaan perhitungan antara laporan komersial dan laporan fiskal, hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan menurut komersial dan menurut fiskal. Perhitungan atas Rekonsiliasi Fiskal didapatkan bahwa perusahaan mengalami kurang bayar (PPh Pasal 29) dan mengalami perubahan nilai laba bersih sebelum pajak. Kata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan en_US
dc.description.sponsorship Yohanes Indrayono - Yan Noviar Nasution en_US
dc.publisher Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan en_US
dc.subject Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan en_US
dc.title Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Mulia Industrindo Tbk. Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account