Abstract:
MELIA ASNAWIANI, 022119099. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Pada Perusahaan Tambang Subsektor Produksi Minyak Dan Gas Bumi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2022. Di bawah bimbingan: BUDIMAN SLAMET dan AGUNG FAJAR ILMIYONO.2024.
Audit Delay didefinisikan sebagai jumlah hari yang diperlukan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan audit, dihitung dari penutupan tahun fiskal hingga tanggal laporan audit auditor diselesaikan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh Kualitas Auditor, Opini Auditor, Umur Perusahaan, dan Solvabilitas terhadap Audit Delay pada perusahaan tambang subsektor produksi minyak dan gas bumi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Kualitas Auditor, Opini Auditor, Umur Perusahaan, dan Solvabilitas, sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah Audit Delay.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini diambil dari laporan tahunan perusahaan tambang subsektor produksi minyak dan gas bumi yang mengalami Audit Delay secara empat tahun berturut-turut dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2018-2022 sebanyak 7 Perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Variabel Kualitas Auditor dan Tingkat Solvabilitas berpengaruh terhadap Audit Delay sedangkan Variabel Opini Auditor dan Umur Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Audit Delay. Secara simultan Kualitas Auditor, Opini Auditor, Umur Perusahaan dan Tingkat Solvabilitas berpengaruh terhadap Audit Delay.
Kata kunci: Kualitas Auditor, Opini Auditor, Umur Perusahaan, Tingkat Solvabilitas, dan Audit Delay