Abstract:
FITRI IDAWATI ZEGA. 022118085. Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Dan
Tunneling Incentive Terhadap Transfer Pricing Pada Perusahaan Manufaktur Sektor
Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun
2017–2022. Dibawah ini bimbingan HENDRO SASONGKO dan LIA DAHLIA
IRIYANI. 2023.
Perusahaan multinasional yang memiliki anak perusahaan di berbagai
negara dengan tingkat pajak yang berbeda di setiap negara, menggunakan harga
transfer untuk memindahkan biaya ke negara yang berpajak tinggi di mana hal
tersebut dapat meminimalkan pembayaran pajak dan memindahkan pendapatan ke
negara-negara yang berpajak rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah
kuantitatif, populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar dan
kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2022 yang
berjumlah 77 perusahaan dan sampel berjumlah 15 perusahaan yang diambil dengan
teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan yakni regresi data
panel dengan bantuan program statistik eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial tarif pajak, mekanisme
bonus tidak berpengaruh positif terhadap keputusan melakukan transfer pricing,
sedangkan tunneling insentive secara parsial berpengaruh terhadap transfer pricing.
Diperoleh bahwa koefisien determinasi R Square sebesar 0.0788 atau 7,88% yang
merupakan persentase sumbangan variabel independen terhadap variabel dependen,
sedangkan sisanya yaitu 2,12% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
dicantumkan dalam penelitian.
Kata Kunci : Pajak, Mekanisme Bonus, Tunneling Incentive, Transfer Pricing