Abstract:
ENDIN NASRUDIN, 022118140, Analisis Penerapan Metode Penyusutan Aset Tetap dan
Pengaruhnya Terhadap Pajak Penghasilan Badan pada CV. ARS. Di bawah bimbingan JOKO
SUPRIANTO dan WIWIK BUDIANTI.2023
Metode penyusutan berdasarkan ketentuan Perundang-undangan Perpajakan sebagaimana
telah diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Pajak Penghasilan No.7 tahun 2021, metode
penyusutan yang diperbolehkan hanya dua, yaitu metode penyusutan secara garis lurus dan metode
penyusutan secara saldo menurun. Besarnya penyusutan dari aset tetap ini dapat memberikan
pengaruh terhadap besar kecilnya laba kena pajak, untuk mengoptimalkan laba maka perlu
dilakukannya perencanaan pajak (tax planning).
Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif eksploratif. Metode analisis yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan keadaan objek penelitian yang sebenarnya serta
mengumpulkan data yang relevan yang tersedia dalam perusahaan untuk disusun, dipelajari,
dianalisis lebih lanjut. Penelitian ini mengambil data dari CV. ARS, dalam penelitian ini
menggunakan data primer.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyusutan atas aset tetap dapat berpengaruh terhadap
penghematan beban pajak penghasilan badan, karena penyusutan merupakan beban sebagai
penentu besar kecilnya laba kena pajak. Dalam metode penyusutan secara garis lurus lebih baik
diterapkan oleh perusahaan, karena untuk beban penyusutan akan lebih besar, sehingga dapat
mengefisiensikan beban pajak penghasilan badan.
Kata kunci: Aset tetap, Penyusutan Aset Tetap, Penghematan Beban Pajak Penghasilan