Abstract:
RIZKIADINDA CHINTA CHEPPY PUTRI. 022118122. Pengaruh Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah
Kota Bogor Tahun 2013-2020. Dibawah Bimbingan : BUNTORO HERI
PRASETYA dan SUDJATMIKO WIBOWO. 2022.
Kinerja keuangan merupakan suatu tolak ukur pemerintah daerah dalam suatu
hasil kerja dibidang keuangan daerah dengan menggunakan indikator keuangan
yang telah ditetapkan melalui suatu ketentuan perundang-undangan dalam
pengelolaan yang bersumber dari kekayaan daerah yang hasilnya kemudian
dikembalikan ke daerah tersebut baik untuk kepentingan dan kemajuan
masyarakat, sosial dan lingkungan daerah tersebut dengan tujuan untuk
mengetahui kemampuan suatu aderah dalam mengelola keuangannya. Factorfaktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah yang akan diuji
oleh peneliti adalah sumber penting penerimaan daerah yaitu Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan. Salah satu alat untuk menilai kinerja
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah adalah analisis rasio
keuangan. Dalam penelitian ini pengukuran kinerja yang digunakan adalah Rasio
Derajat Desentralisasi,
Penelitian ini menggunakan data sekunder mengenai PAD Kota Bogor pada
periode anggaran 2013-2020 data yang digunakan bersumber dari website resmi
Djpk Kemenkeu. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
verifikatif. Data diuji menggunakan SPSS versi 25. Uji analisis yang digunakan
Analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah berpengaruh signifikan sendangkan Dana Perimbangan Tidak
berpengaruh signifikan dan secara simultan, pajak daerah, retribusi daerah dan
dana perimbangan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja
keuangan pemerintah daerah Kota Bogor.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PAD, Kinerja Keuangan