Abstract:
YANTI NURHOTIJAH. 022113175. Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Air
Sebagai Dasar Penetapan Harga Jual Pada PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi
Periode 2015-2016. Dibawah bimbingan Monang Situmorang dan Asep Alipudin. 2017.
Proses produksi adalah proses pengolahan input menjadi output. Output yang
dimaksud adalah bahan baku langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead . Biaya biaya tersebut dikelompokkan menjadi biaya produksi dan non produksi. Biaya produksi
merupakan biaya yang dikeluarkan dalam proses pengambilan air hingga pengolahan bahan
baku menjadi produk jadi, sedangkan biaya non produksi merupakan biaya yang dikeluarkan
untuk kegiatan seperti kegiatan pemasaran dan administrasi umum. Biaya produksi
membentuk harga pokok produksi dan digunakan sebagai dasar penetapan harga jual.
Dengan harga pokok produksi dan harga jual dapat ditentukan tingkat penjualan, baik dalam
satuan kuantitas produk (unit), satuan uang (rupiah), maupun per m3 dimana tingkat
penjualan yang akan dicapai oleh perusahaan akan menghasilkan laba atau rugi bagi
perusahaan. Untuk menghitung harga pokok produksi, alat analisis yang dipakai yaitu
menggunakan metode full costing. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui cara
perhitungan harga pokok produksi air pada PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi
Periode 2015-2016, untuk mengetahui cara perhitungan harga jual pada PDAM Tirta Jaya
Mandiri kabupaten Sukabumi Periode 2105-2016, dan untuk mengetahui cara perhitungan
harga pokok produksi sebagai dasar penetapan harga jual pada PDAM Tirta Jaya Mandiri
Kabupaten Sukabumi Periode 2015- 2016.
Penelitian mengenai harga pokok produksi dan harga jual dilakukan pada PDAM Tirta
Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, dengan menggunakan data sekunder, dengan jenis
penelitian deskriptif (eksploratif), metode penelitian yang digunakan yaitu studi kasus,dan
tekhnik penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan harga pokok produksi tahun 2015-2016 PDAM Tirta
Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, terlihat tiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini
terjadi karena adanya kenaikan total biaya usaha yang diikuti kenaikan jumlah produksi air
(M3
). Harga pokok produksi pada tahun 2015 sebesar Rp. Rp. 2.873 dan harga pokok
produksi pada tahun 2016 sebesar Rp. 4.717,74. Harga Jual tahun 2015-2016 terlihat bahwa
harga jual tiap tahunnya mengalami peningkatan. PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten
Sukabumi dalam menghitung harga jual/ tarif air menggunakan tarif dasar. Pada tahun 2015
diketahui tarif dasar sebesar Rp. 2.993,21 / m3 atau dibulatkan 3.000 /m3
, dan pada tahun
2016 sebesar Rp. 4.979 / m3
atau dibulatkan 5.000 /m3
. Perhitungan harga pokok produksi
dan harga jual berdasarkan RKAP, terlihat bahwa harga jual air berada di atas harga pokok
produksi. Sehingga harga jual dapat menutup beban secara penuh/ keseluruhan, yang berarti
perusahaan mendapat keuntungan pada tahun 2015 sebesar Rp. 120,21 dan pada tahun 2016
sebesar Rp. 261,26.
Agar beban biaya yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi, Perusahaan perlu melakukan
efisiensi biaya untuk dapat menekan biaya produksi, seperti biaya instalasi sumber,
pengolahan, maupun transmisi dan distribusi. Hal ini dapat mempengaruhi harga pokok
produksi lebih akurat dan menghasilkan harga jual yang lebih efektif dan efisien. Perusahaan
juga harus menekan tingkat kebocoran air yang masih tinggi sehingga seluruh air yang
diproduksi dapat didistribusikan, terjual, dan keuntungan perusahaan bisa meningkat.
Kata Kunci: Harga Pokok Produksi (HPP), dan Harga Jual