Abstract:
RIDHO PRATAMA. NPM 022113280. Pengaruh Penerimaan Pajak Parkir Terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor Tahun 2014-2017. Dibawah bimbingan:
Ernadhi Sudarmanto dan Tiara Timuriana. 2019.
Pendapatan asli daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan otonomi
daerah untuk kemajuan suatu daerah terutama masyarakatnya. Hal ini yang
menjadikan pemerintah daerah ingin memperoleh pendapatan yang optimal, guna
meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu
sumber pendapatan asli daerah adalah pajak daerah. Pajak daerah adalah pajak-pajak
yang kewenangan pemungutannya ada pada pemerintah daerah, untuk kepentingan
pembiayaan rumah tangga pemerintahan daerah tersebut. Adapun daerah yang
dimaksud adalah daerah otonom, yaitu daerah yang berhak dan berwenang mengatur
dan mengurus rumah tangga sendiri. Salah satu jenis pajak daerah yang dapat
dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf g
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
adalah pajak parkir. Di Kota Bogor, pajak parkir diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan penerimaan pajak parkir dan pendapatan asli daerah
Kota Bogor tahun 2014-2017, serta menganalisis pengaruh penerimaan pajak parkir
terhadap pendapatan asli daerah Kota Bogor tahun 2014-2017.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor yang
beralamat di di Jl. Pemuda No. 31, Bogor. Jenis penelitian adalah penelitian
kuantitatif dengan metode penelitian explanatory survey. Metode analisis data
berupa analisis regresi linier sederhana, analisis koefisien determinasi dan uji
hipotesis.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa penerimaan pajak parkir di Kota Bogor
untuk periode tahun 2014 – 2017 selalu mengalami peningkatan. Hal ini memberikan
gambaran bahwa Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor telah optimal dalam
mengelola penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya penerimaan pajak parkir.
Pendapatan asli daerah Kota Bogor untuk periode tahun 2014 – 2017 selalu
mengalami peningkatan. Pendapatan asli daerah diperlukan oleh Pemerintah Kota
Bogor untuk berbagai keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh Pemerintah Kota
Bogor dan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di Kota Bogor. Pengaruh
penerimaan pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah dapat diketahui melalui
analisis statistik. Berdasarkan hasil pengolahan data dengan bantuan SPSS versi 21
for windows, dapat diketahui persamaan regresi linier sederhana Y = 243.686,297 +
42,294X. Nilai R yang diperoleh adalah sebesar 0,992, artinya korelasi antara
variabel penerimaan pajak parkir terhadap variabel pendapatan asli daerah sebesar
0,992. Hal ini berarti terjadi hubungan yang kuat karena nilainya hampir mendekati
1. Nilai R2
sebesar 0,9841 atau 98,41%. Hal ini menunjukkan bahwa 98,41%
pendapatan asli daerah Kota Bogor dipengaruhi oleh variabel penerimaan pajak
parkir. Sedangkan 1,59% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti yang
memiliki pengaruh dengan pendapatan asli daerah. Dari hasil uji hipotesis diperoleh
nilai thitung > ttabel (10,769 > 4,303) yang berarti bahwa H0 ditolak atau Ha diterima.
Dengan kata lain, penerimaan pajak parkir mempunyai pengaruh terhadap
pendapatan asli daerah Kota Bogor.
Kata Kunci: Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah