Abstract:
DENDY NURMANSYAH. 022117256. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Penerapan
Insentif PPh UMKM Atas Pandemi Covid Terhadap Kepatuhan WP UMKM Pada KPP
Pratama Cibinong Tahun 2020. Di bawah bimbingan: JOKO SUPRIYANTO dan HAQI
FADILLAH. 2021.
Upaya dalam memberikan keringanan pajak oleh Pemerintah guna pemulihan
ekonomi yaitu adanya kebijakan insentif pajak yang diberikan di beberapa sektor pajak
khususnya sektor usaha UMKM. Insentif pajak yang diterima oleh wajib pajak UMKM yaitu
Pemerintah akan menanggung PPh Final dengan besaran tarif 0,5% sesuai PP No.23 Tahun
2018, dengan begitu wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan cukup
menyampaikan laporan realisasi setiap bulan. Dalam penerapan kebijakan tersebut perlu
adanya sosialisasi untuk menyukseskan program pemerintah yang menanggung tarif 0,5%
yang merupakan pajak PPh final bagi WP UMKM. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah
menjadi hal krusial dalam penerapan kebijakan yang berlaku, kurangnya informasi yang
diterima masyarakat dapat menjadi salah satu sebab pada rendahnya kepatuhan wajib pajak
atau menjadi sebab ketidakberhasilan kebijakan yang ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menjelaskan pengaruh sosialisasi
perpajakan dan penerapan insentif PPh UMKM atas pandemi covid baik secara parsial maupun
simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Cibinong. Jenis penelitian
ini adalah deskriptif. Objek penelitian ini adalah Sosialisasi Perpajakan, Penerapan Insentif
PPh UMKM atas Pandemi Covid dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Sumber data primer
berupa perolehan jawaban yang diberikan responden terhadap kuesioner dan sekunder berupa
pencatatan data historis terkait Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Cibinong. Unit analisis
merupakan individu yaitu wajib pajak UMKM. Metode analisis yang digunakan adalah uji
kualitas data dengan uji validitas dan reliabilitas, statistik deskriptif, uji asumsi klasik dengan
uji normalitas dan uji hipotesis dengan menggunakan aplikasi olah data statistik SPSS Ver 25.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel sosialisasi perpajakan memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan WP UMKM pada KPP Pratama Cibinong.
Begitu pun dengan variabel penerapan insentif PPh UMKM atas pandemi covid memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan WP UMKM pada KPP Pratama Cibinong.
Secara simultan, bahwa variabel sosialisasi perpajakan dan penerapan insentif PPh UMKM
atas pandemi covid dengan perolehan nilai Fhitung 38.044 > Ftabel 3.09 dengan nilai signifikansi
sebesar 0.000 < 0.05, secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM di KPP Pratama Cibinong. Dapat disimpulkan berdasarkan data jawaban kuesioner
yang diperoleh dari 98 responden sebagai sampel dalam penelitian ini, menggambarkan
pentingnya pengaruh sosialisasi perpajakan dan penerapan insentif PPh UMKM atas pandemi
covid terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Cibinong.
Kata Kunci : Sosialisasi Perpajakan, Penerapan Insentif PPh UMKM atas Pandemi
Covid, dan Kepatuhan WP UMKM