Abstract:
Kinerja adalah suatu gambaran atas kegiatan atau aktifitas perusahaan selama periode tertentu. Parameter yang paling banyak digunakan untuk menilai suatu kinerja keuangan perusahaan adalah pendekatan keuangan dari laporan keuangan. Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan adanya wabah/penyakit baru mematikan yang dinamakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyerang saluran pernafasan manusia, karena sifat penyakit ini yang cepat menyebar dari satu orang ke orang lainnya maka World Health Organisation (WHO) memberikan status Pandemi terhadap wabah ini, dan karena adanya pandemi ini juga maka pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak pandemi covid-19. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pandemi covid-19 yang dilihat dari kinerja keuangan perusahaan, serta melihat seberapa efektif insentif pajak untuk mengurangi dampak pandemi ini. Data yang digunakan yaitu data sekunder perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi pada tahun 2016 - 2020. Data diuji dengan SPSS Versi 25, metode statistik analisis statistik deskriptif, uji hipotesis dengan menggunakan analisis logit biner. Berdasarkan hasil penelitian untuk menguji pengaruh pandemi covid-19, pada perusahaan manufaktor sektor industri barang konsumsi, variabel independen yang digunakan dalam penelitian menunjukkan EBT, ROA tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pandemi covid-19. Berdasarkan hasil penelitian untuk menguji pengaruh insentif pajak pandemi covid-19, pada perusahaan manufaktor sektor industri barang konsumsi, variabel independen yang digunakan dalam penelitian menunjukkan ROA tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap insentif pajak.