Abstract:
PT. PAPARTI PERTAMA merupakan sebuah perusahaan swasta yang
bergerak dalam industri papan partikel, dimana PT. PAPARTI PERTAMA ini
berlokasi di daerah Pamuruyan Cibadak Sukabumi, berjarak kurang lebih 2
km dari jalan raya Jakarta-Sukabumi. Hasil produksi berupa papan partikel
(ukuran standar 122 x 244 cm dengan ketebalan 10, 12, 15, 16 dan 18 mm)
tersebut dijual ke beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor,
Tangerang, Bekasi, Bandung, Tasikmalaya, Semarang, Tegal, Surabaya dan
Malang.
Dalam hubungannya dengan aktivitas penjualan, PT. PAPARTI
PERTAMA menjual secara langsung hasil produksinya kepada
konsumen/pelanggan dengan sistem penjualan baik tunai maupun kredit.
Dalam penjualan tunai, konsumen dapat membeli barangnya baik dengan
atau tanpa pesanan ke bagian penjualan. Untuk konsumen tanpa pesanan,
mereka dapat menghubungi secara langsung bagian penjualan untuk
membeli sejumlah barang yang dibutuhkannya. Sedangkan untuk konsumen
dengan pesanan, mereka diharuskan mentransferkan uangnya terlebih
dahulu ke rekening perusahaan yang ada di bank yang ditunjuk oleh
perusahaan, baru barang akan dikirim kepada konsumen.
Umumnya penjualan secara kredit hanya diberlakukan/dikhususkan
bagi para pelanggan saja oleh PT. PAPARTI PERTAMA. Sebelum
memberikan persetujuan atau penoiakan kredit, bagian penjualan terlebih
dahulu meninjau daftar/kartu piutang pelanggan, apakah pelanggan yang
bersangkutan masih mempunyai piutang atau tidak. Jika kredit disetujui,
apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan pelanggan tidak mampu
melunasi piutangnya maka tindakan yang akan diambil oleh PT. PAPARTI
PERTAMA adalah sebagai berikut:
- Pelanggan yang bersangkutan tidak akan diberikan kredit barang lagi;
- Dilakukan penyitaan terhadap barang yang telah dikirim.
Syarat penjualan yang ditetapkan/diberlakukan oleh PT. PAPARTI
PERTAMA kepada konsumen pemula dan pelanggan mempunyai beberapa
perbedaan antara lain:
1. Konsumen pemula
- Harga barang sesuai dengan harga pasar;
- Pembeliannya harus tunai;
- Belum memperoleh potongan harga;
- Pembelian dibawah 150 lembar ketebalan 15 milli, dibawah 175 lembar
ketebalan 12 milli dan dibawah 250 lembar ketebalan 9 milli. biaya
angkut barang ditanggung oleh konsumen