Abstract:
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang paling utama. Adanya kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak badan mengakibatkan perusahaan harus melakukan rekonsiliasi fiskal karena adanya perbedaan laba menurut akuntansi dan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan analisis pendapatan dan beban menurut akuntansi dan perpajakan pada perusahaan, untuk menjelaskan perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan yang terutang pada perusahaan, dan untuk menjelaskan analisis pendapatan dan beban terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada dua perusahaan sub sektor makanan dan minuman, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif (non statistic) yang berfungsi sebagai penganalisis data yang telah dikumpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan sudah mengakui pendapatannya sesuai demham ketentuan perpajakan yang berlaku dan telah melakukan penyesuaian mengenai beban-beban dan pendapatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan, perusahaan telah melakukan koreksi fiskal untuk beban-beban dan pendapatan