FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

REPOSITORY SKRIPSI

Analisis Penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Terhadap Perhitungan PPh Badan

Show simple item record

dc.contributor.author Nurfia, Siti
dc.date.accessioned 2022-05-23T03:41:49Z
dc.date.available 2022-05-23T03:41:49Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/4684
dc.description.abstract Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan penghitungan, khususnya laba menurut akuntansi (komersial) dengan laba menurut perpajakan (fiskal). Penyusunan rekonsiliasi fiskal dilakukan sebagai kertas kerja dalam rangka pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi maupun PPh Badan. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk menganalisis PT Dwi Pratama Mandiri telah melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan, untuk menganalisis perhitungan rekonsiliasi fiskal pada PT Dwi Pratama Mandiri dan untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan terutang pada PT Dwi Pratama Mandiri. Penelitian dilakukan di PT Dwi Pratama Mandiri Kabupaten Bogor dengan melakukan wawancara kepada pihak yang bersangkutan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dekriptif eksploratif. Ini dilakukan dengan mengumpulkan data atau informasi yang dibutuhkan peneliti berupa Laporan Keuangan perusahaan. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan membuat perhitungan laporan rekonsiliasi dalam rangka menentukan perhitungan pajak penghasilan badan dari laporan laba/rugi fiskal untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Setelah dilakukan penyesuaian rekonsiliasi fiskal atau koreksi atas laporan keuangan perusahaan terdapat perbedaan perhitungan antara komersial dan fiskal, dikarenakan perbedaan pengakuan antara akuntansi komersial dan akuntansi fiskal. Perhitungan pajak penghasilan terutang pada PT Dwi Pratama Mandiri yang dilakukan oleh perusahaan masih belum sesuai dengan ketentuan perpajakan dimana tarif pajak untuk tahun 2020 mengalami penurunan, akan tetapi perusahaan telah melakukan koreksi atas tarif pajak yang sebelumnya 25% menjadi 22% menjadi tarif pajak terbaru dengan menyampaikan SPT perbaikan en_US
dc.description.sponsorship Joko Suprianto en_US
dc.publisher Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan en_US
dc.subject Rekonsiliasi Fiskal en_US
dc.subject Perhitungan PPh Badan en_US
dc.title Analisis Penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Terhadap Perhitungan PPh Badan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account