Abstract:
IPB adalah salah satu PTN diantara empat PTN lainnya yang telah mendapatkan status sebagai
PT. BHMN sesuai dengan PP Nomor 154 Tahun 2000. Sebagai PT. BHMN, IPB pengakuan
pendapatan yang ada di IPB harus sesuai dengan pedoman akuntansi yang berlaku umum atau
merujuk kepada PSAK No. 45. Permasalahan yang teijadi di IPB, yaitu institut masih mengakui
pendapatan dari kegiatan komersi, sementara didalam PSAK No. 45 tidak mengakui adanya
pendapatan komersil.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
'Tinjauan Atas Metode Pengakuan Pendapatan Dan Pengaruhnya Terhadap Kesesuaian
Penyajian Laporan Keuangan Tahun 2008 Pada Institut Pertanian Bogor Menurut PSAK No.
45.". Adapun tujuan dari penelitian ini adalah I). Untuk mengetahui bagaimana penerapan
metode pengakuan pendapatan pada Institut Pertanian Bogor. 2). Untuk mengetahui bagaimana
penerapan metode pengakuan pendapatan menurut PSAK No.45. 3). Untuk mengetahui sejauh
mana metode pengakuan pendapatan yang diterapkan mempengaruhi akurasi penyajian laporan
keuangan pada Institut Pertanian Bogor menurut PSAK No. 45.
Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah eksploratif dengan metode penelitian studi
kasus dan teknik penelitiannya adalah analisis kuantitatif (non statistik).
Berdasarkan hasil analisis, terdapat perbedaan antara pengakuan pendapatan yang masuk
kedalam aktiva bersih. Perbedaan yang mencolok terdapat dari penerimaan dari KSO (Keijasama
Operasi) dan pendapatan komersil sebesar Rp. 6.062.082.343,-. Hal ini terjadi karena status IPB
sebagai PT. BHMN Sehingga IPB diperbolehkan untuk melakukan kegiatan komersil. Seperti
KSO dengan PT. Indah Pesona Bogor (Ekalokasari Plaza) dan dengan PT. Bogor Life Science
and Technology (PT. BLST).
Berdasarkan uraian diatas, dapat dibuat hipotesis sementara yaitu Penerapan metode pengakuan
pendapatan yang tepat, dapat meningkatkan kesesuaian laporan keuangan IPB dengan PSAK
No.45.