Abstract:
PT. Asuransi Staco Mandiri adalah perusahaan yang bergerak dibidang Asuransi
Kerugian PT. Asuransi Staco Mandiri berlokasi di Wisma Tugu Raden Saleh, Jl.
Raden No.44. Jakarta.
internal audit adalah unit pengawasan yang dibentuk oleh manajemen untuk
membantu mengngawasi jalannya sistem dan ketaatan atas ketentuan yang telah
ditetapkan. Peran internal audit harus bersifat objektif dan independen dalam
melaksanakan tugasnya. internal audit memberikan jasa penilai dan jasa
konsultasi yang memberikan perbaikan terhadap perusahaan untuk mencapai
sasaran organisasi.
Penelitian ditunjukan untuk mengetahui sejauh mana peran Internal Audit dalam
peningkatan efektivitas penagihan premi asuransi.
Permasalahan yang terjadi pada PT. Asuransi Staco Mandiri yaitu ketika nasabah
atau tertanggung tidak membayar premi pada saat jatuh tempo pembayaran
sehingga polis tersebut dapat dibatalkan dikarenakan lemahnya pengendalian
penagihan premi asuransi.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis mengajukan hipotesis
penelitian yaitu (l)Pelaksanaan internal audit pada PT. Asuransi Staco Mandiri
belum memadai. (2)Efektivitas penagihan premi asuransi pada PT. Asuransi Staco
Mandiri belum tercapai. (3)Internal audit berperan dalam peningkatan efektivitas
penagihan premi asuransi pada PT. Asuransi Staco Mandiri.