Abstract:
PT Mandom Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang usaha kosmetik, produk perawatan rambut, produk wangi-wangian,
kemasan plastik dan toiletries. PT Mandom Indonesia Tbk yang beralamatkan di
Jl. Yos Sudarso By Pass, jakarta Utara. Aset tetap merupakan salah satu sarana
pendukung kegiatan operasional perusahaan.
Permasalahan yang terjadi pada PT Mandom Indonesia Tbk adalah beban
pajak penghasilan badan yang belum efisien dikarenakan perusahaan
menggunakan metode penyusutan garis lurus untuk semua aset tetapnya. Hal ini
belum efektif sehingga mengakibatkan beban Pajak Penghasilan Badan
perusahaan masih besar.
Untuk kepentingan pembahasan masalah tersebut, maka penulis membuat
operasional variabel dengan alat ukur (indikator). Untuk variabel independen
adalah Pengaruh kebijakan penyusutan aset tetap, dengan indikator beban
penyusutan yang berdasarkan Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Pajak
Penghasilan No.36 Tahun 2008 mengenai metode penyusutan yang digunakan
untuk aset tetap berwujud. Sedangkan untuk variabel dependen adalah efisiensi
beban pajak penghasilan badan, dengan indikator penghematan beban Pajak
Penghasilan Badan.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi, penulis mengajukan hipotesis
penelitian, yaitu Pengaruh kebijakan penyusutan aset tetap berpengaruh terhadap
efisiensi beban Pajak Penghasilan Badan pada PT Mandom Indonesia Tbk.
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif eksploratif
dan teknik penelitian analisis kuantitatif. Untuk memperoleh data dan informasi
yang diperlukan, maka penulis melakukan penelitian pada PT Mandom Indonesia
Tbk