Abstract:
Pada umumnya perencanaan pajak dilakukan untuk menyelenggarakan
administrasi perpajakan agar sesuia dengan peraturan yang berlaku dan untuk
meminimalkan beban pajak atau mengoptimalkan manfaat pajak. Beban
penyusutan merupakan beban yang paling besar dalam industri kecantikan,
sehingga untuk meminimalkan beban pajak penghasilan dapat dilakukan dengan
cara pemilihan metode penyusutan dalam menentukan beban penyusutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisisi penerapan perencanaan
pajak melalui metode penyusutan aset tetap untuk meminimalkan beban Pajak
pada PT Mustika Ratu, Tbk. dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh
dari Website:http://www.mustikaratu.co.id yaitu data yang meliputi laporan posisi
keuangan tahun 2011 sampai dengan 2014, laporan laba rugi komprehensif, dan
catatan atas laporan keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif
kuantitatif (non statistik) yaitu suatu metode analisis dalam bentuk angka-angka
dan bisa diukur, serta menggunakan interpretasi angka-angka tersebut untuk
dijadikan kesimpulan penelitian.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, ketepatan pemilihan metode
penyusutan pada PT Musatika Ratu, Tbk melihat dari metode mana yang dipilih,
metode saldo menurun mempunyai penghematan yang cukup besar sehingga dapat
lebih menguntungkan bagi perusahaan. karena besar penyusutan menggunakan
metode saldo menurun ganda pada awal tahun lebih besar maka dapat menghemat
pajak pada awal-awal tahun masa manfaat.
Penulis menyarankan, kepada PT Mustika Ratu, Tbk. Untuk kepentingan
pembayaran pajak, perusahaan sebaiknya mengkaji ulang dalam menentukan
metode penyusutan yang akan digunakan dalam menghitung biaya penyusutan,
sehingga dapat menghemat pajak pada awal-awal tahun masa manfaat. Bagi
Peneliti Selanjutnya, Penelitian ini hanya melakukan penelitian pada metode
penyusutan dalam meminimlakan beban pajak penghasilan badan, dan penelitian
selanjutnya sebaiknya perusahaan senantiasa mengikuti perkembangan peraturan
perpajakan terutama yang menyangkut tentang pajak penghasilan serta kebijakan
aset tetap.