Abstract:
Dalam menghadapi Globalisasi yang cepat dan dinamis menuntut
perusahaan memenuhi permintaan pasar yang selalu meningkat dari tahun ke
tahun. Dalam menunjang kegiatan perusahaan, PT, Adaro Indonesia melakukan
transaksi, baik dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, maupun dengan
pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Perlakuan istimewa yang
diberikan oleh PT. Adaro Indonesia kepada pihak yang memiliki hubungan
istimewa menimbulkan nilai transaksi transfer pricing menjadi tidak wajar.
Berdasarkan tersebut, maka perlu adanya koreksi fiskal pajak penghasilan atas
transaksi transfer pricing tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui koreksi fiskal pajak
penghasilan terhadap transaksi transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan.
Metode yang dilakukan dalam menilai kewajaran transaksi transfer
pricing yang dilakukan perusahaan adalah metode Comparable Uncontrolle
Price. Data perbandingan yang digunakan dalam metode ini adalah data
perbandingan harga kepada kepada pihak yang tidak memiliki hubungan
istimewa. Perlakuan istimewa yang diberikan oleh PT. Adaro Indonesia
membawa pengaruh terhadap meningkatnya pajak penghasilan kurang bayar