Abstract:
Laporan keuangan merupakan produk yang dihasilkan dari akuntansi yang harus
disajikan pada akhir periode untuk disampaikan kepada pihak manajemen dan emiten
perusahaan. Laporan yang dihasilkan dari akuntansi komersiai menggunakan Pemyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengenai perubahan yang terjadi pada aset neto
perusahaan sebagai entitas, laporan akuntansi komersial yang telah disusun tersebut harus
disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang beriaku yang disebut laporan akimtansi
Eskal, untuk mengetahui besarnya pajak terutang suatu entitas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyajian laporan keuangan
terutama kewajaran dalam pengungkapan laporan keuangan, ketidaksesuaian dan
perbedaan jumlah manfaat (beban) pajak tangguhan dengan aset pajak tangguhan dalam
pengungkapan laporan keuangan masing-masing perusahaan.
Belum wajamya penyajian laporan keuangan perusahaan emiten sektor fermasi.
Terdapat kesalahan penyajian koreksi fiskal ada pengelompokkan koreksi fiskal. Terdapat
perbedaan antara jumlah manfaat (beban) pajak tangguhan dengan aset pajak tangguhan
dalam pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan emiten sektor farmasi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif eksploratif. Metode penelitian
digunakan adalah dengan pengumpulan data dan mengolah serta menganalisis data,
teknik penelitian analisis kualitatif dan kuantitatif (Non-statistik).
Dalam PSAK No. 23 pendapatan timbul dari transaksi dan peristiwa ekonomi.
Pendapatan diakui hanya bila manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi mengalir
perusahaan. Pendapatan yang disajikan perusahaan emiten terbuka sektor farmasi
telah menyajikan secara wajar atau sesuai PSAK No. 23. Kewajaran tersebut berkaitan
pendapatan dari penjualan barang dan jasa diakui pada saat semua risiko signifikan dan
manfaat kepemilikan telah dipindahkan kepada pembeli. Penghasilan menurut perpajakan
akan dikenakan penghasilan yang dikenakan PPh Final. Penghasilan yang termasuk PPh
Final yaitu pendapatan bunga. Pendaptan bunga dikenakan PPh Final harus dikoreksi
beda tetap karena dikeluarkan dari perhitungan Penghasilan Kena Pajak. Setiap
perusahaan sudah menyajikan pendaptan bunga sesuai Peraturan Perpajakan.
Perusahaan emiten terbuka sektor farmasi telah menyajikan secara wajar laporan
keuangan ata«t pendapatan dan beban. Akan tetapi, ada beberapa perusahaan yang
melakukan salah saji koreksi fiskal yang terdapat pada pengelompokkan rekonsiliasi
fiskal serta terdapat perbedaan jumlah manfaat (beban) pajak tangguhan dengan aset
pajak tangguhan dalam pengungkapan laporan keuangan pada perusahaan emiten terbuka
sektor farmasi.