Abstract:
Akuntansi merupakan alat komunikasi antara perusahaan dengan pihak-pihak yang
berkepentingan dalam suatu perusahaan. Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki
untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan, barang atau jasa, untuk direntalkan
kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan untuk digunakan
selama lebih dari satu periode. Laporan keuangan merupakan hasil dari proses atas
sejumlah transaksi yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fiingsinya. Tujuan penelitian
dan penulisan skripsi ini adalah : (1) Untuk mengetahui akuntansi aset tetap pada PDAM
Tirta Pakuan Kota Bogor ,(2) Untuk mengetahui kewajaran penyajian laporan keuangan
pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor,dan (3) Untuk
mengetahui pengaruh akuntansi aset tetap terhadap kewajaran penyajian laporan
keuangan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titta Pakuan Kota Bogor.
Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah deskriptif
ekploratif, dengan metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian dekriptif kuantitatif
dan kualitatif (non statistik). Untuk memperoleh data d:in informasi yang diperlukan,
maka penulis melakukan penelitian pada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, yaitu Bagian
Keuangan, Bagian Satuan Pengawasan Intern dan Bagian Transmisi Distribusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi aset tetap sudah sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlakudi Indonesia, yaitu PSAK No.16.
Akuntansi aset tetap digunakan pada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor meliputi :
perolehan aset tetap, pengeluaran modal, pengeluaran pendapatan, depresiasi,
penghentian. Penyajian laporan keuangan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sudah
menyajikan laporan keuangan secara wajar dan telah patuh dalam menerapkan PSAK
yang berlaku di Indonesia sehingga informasi yang dihasilkan dapat dihandalkan.
Disamping berpedoman dengan PSAK, kebijakan penynsutan aset tetap PDAM Tirta
Pakuan Kota Bogor juga berpedoman dengan Peraturan Pei pajakan.
Saran penulis yang diberikan bagi peneliti adalah ciengan diberlakukannya SAKETAP,
PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor disarankan untuk merevisi standar yang ada
sehingga dapat sesuai dengan SAK ETAP dan diperlukan usaha dalam mengupayakan
umur manfaat dan nilai aset yang tinggi sehingga dapat diusulkan kepada pajak untuk
diatur atas tarif penyusutannya