Abstract:
Melanisa Vini Maharani. 022113048. Analisis Efektivitas Penerapan e-SPT PPh21
Terhadap Kemudahhan Wajib Pajak Badan Dalam Melaporkan SPT Masa (study
kasus pada KPP Pratama Bogor). Dibawah bimbingan Ketut Sunarta dan Retno
Martanti Endah L. 2018.
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting, karena merupakan sumber
penerimaan utama negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan
pembangunan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan bagi wajib pajak
dan meningkatkan jumlah penerimaan pajak berbagai inovasi dikembangkan, yaitu
salah satunya dengan mengembangkan pelaporan pajak terutang dengan
menggunakan elektronik SPT (e-SPT). Salah satu SPT yang wajib dilaporkan
menggunakan e-SPT adalah e-SPT PPh Pasal 21.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas
penerapan e-SPT PPh 21 terhadap kemudahan wajib pajak badan dalam melaporkan
spt masa pada KPP Pratama Bogor.
Penelitian mengenai analisis efektivitas penerapan e-SPT PPh 21 terhadap
kemudahan wajib pajak badan yang telah menerapan system e-spt dalam melaporkan
spt masa, dilakukan pada KPP Pratama Bogor yang berlokasi di Jl. Sholeh Iskandar
No. 88, Tanah Sereal, Cibadak, Kota Bogor dengan menggunakan data primer dan
sekunder. Responden penelitian ini adalah 94 wajib pajak badan yang terdaftar di
KPP Pratama Bogor dengan metode simple random sampling. Pengumpulan data
dilakukan melalui kuesioner dan wawancara. Teknik analisis yang digunakan adalah
analisis regresi linier sederhana menggunakan SPSS versi 2.3.
Hasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa penerapan e-SPT PPh 21 efektif
memudahkan wajib pajak badan dalam melaporkan SPT masa (Study Kasus KPP
Pratama Bogor). Hal ini membuktikan bahwa dengan penerapan e-SPT PPh 21
pemrosesan data perpajakan menjadi lebih cepat, sumber daya yang dibutuhkan
menjadi sedikit, dan hasil pemrosesan data menjadi lebih akurat dan tepat.
Saran untuk penelitian selanjutnya agar menambahkan variabel-variabel
dependen lain, menambah sampel penelitian, dan menambah periode penelitian yang
lebih panjang.
Kata Kunci: Efektivitas Penerapan e-SPT PPh21, Kemudahan Wajib Pajak Badan