Abstract:
Helmina Kurniaty. 022114288. Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas, dan
Kompensasi Rugi Fiskal Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Food and Beverage Di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2016. Dibawah Bimbingan Arief Tri Hardiyanto dan
Wiwik Budianti. 2018.
Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah bagian dari perencanaan pajak (tax planning)
yang dilakukan secara legal. Penghindaran pajak dilakukan untuk mengurangi beban pajak
yang dibayarkan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh
corporate governance, profitabilitas, dan kompensasi rugi fiskal terhadap tax avoidance
yang diproksikan dengan cash effective tax rate pada perusahaan food and beverage yang
terdaftar di BEI. Mekanisme corporate governance yang digunakan adalah proporsi
komisaris independen dan komite audit sedangkan profitabilitas diproksikan dengan return
on asset (ROA).
Pengambilan sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling terhadap
perusahaan sub sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-
2016 sehingga diperoleh 12 perusahaan sampel. Jenis data yang digunakan adalah data
sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id dan website personal perusahaan. Pengujian
dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan uji t, uji f, dan uji
koefisien determinasi.
Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa: 1) Komisaris independen (X₁) secara
parsial tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap tax avoidance. 2) Komite
Audit (X2) secara parsial berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap tax avoidance.
3) Return on asset (X3) secara parsial berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap
tax avoidance. 4) Kompensasi rugi fiskal secara parsial berpengaruh signifikan dengan arah
negatif terhadap tax avoidance. 5) Hasil pengujian secara simultan menunjukkan komisaris
independen, komite audit, return on asset, dan kompensasi rugi fiskal berpengaruh
signifikan terhadap tax avoidance.
Adapun saran yang diberikan penulis untuk perusahaan agar dapat melakukan perencanaan
pajak yang lebih baik agar dapat mengendalikan efisiensi jumlah pajak yang akan diberikan
kepada pemerintah. Selain itu perusahaan juga agar dapat memberikan pelatihan kepada
sumber daya manusia dalam perusahaan mengenai undang-undang perpajakan terbaru agar
karyawan dapat melakukan perencanaan pajak dengan baik dan benar. Sedangkan untuk
peneliti selanjutnya diharapkan dapat melakukan penelitian dengan menggunakan variabelvariabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini dan dapat menggunakan 11 cara
pengukuran penghindaran pajak yang lainnya serta menambahkan periode penelitian
juga memilih sektor perusahaan lain selain perusahaan food and beverage.
Kata kunci: komisaris independen, komite audit, profitabilitas, kompensasi rugi fiskal, tax
avoidance