Abstract:
Erlita Nurwulan, npm 022114105, akuntansi, akuntansi perpajakan. Pengaruh Profitabilitas,
dan Leverage terhadap Agresivitas Pajak pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang
Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017. Dibimbing oleh Joko
Supriyanto dan Haqi Fadillah. 2018.
Perusahaan-perusahaan yang berdiri dan mengembangkan usahanya di Indonesia
memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun bagi perusahaan, pajak merupakan hal
yang ingin dihindari karena dianggap beban yang dapat mengurangi laba bersih dari suatu
perusahaan. Perusahaan sebagai wajib pajak akan berusaha untuk memaksimalkan laba
melalui berbagai macam efisiensi beban, termasuk beban pajak. Hal tersebut dilakukan oleh
perusahaan dengan melakukan tax planning atau dengan melakukan agresivitas pajak. Nilai
rata-rata Effective Tax Rate (ETR) pada 10 perusahaan sektor industri barang konsumsi berada
dibawah rata-rata 0,025 atau < 25 persen. Nilai effective tax rate (ETR) dibawah rata-rata
mengindikasikan bahwa adanya upaya melakukan penghindaran pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap
agresivitas pajak perusahaan. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak
yang diproksikan dengan effective tax rate (ETR). Sedangkan variabel independen dalam
penelitian ini adalah profitabilitas yang di proksikan dengan net profit margin (NPM) dan
leverage yang diproksikan dengan debt to asset ratio (DAR).
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 44 perusahaan Sektor Industri Barang
Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Penentuan sampel
penelitian ini menggunakan metode pusposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 21
perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi berdasarkan kriteria tertentu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Profitabilitas berpengaruh negatif
terhadap agresivitas pajak dan Leverage berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak.
Sedangkan secara simultan Profitabilitas dan Leverage berpengaruh positif terhadap
agresivitas pajak.
Karena masih adanya sejumlah variabel lain yang belum digunakan dan penelitian ini
hanya dilakukan selama 5 tahun maka penelitian selanjutnya disarankan untuk
memperpanjang periode pengamatan serta menambahkan variabel lain yang erat kaitannya
dengan agresivitas pajak agar agresivitas pajak dapat dijelaskan dengan lebih baik.
Kara kunci : Agresivitas Pajak, Profitabilitas dan Leverage